2013,
Kurikulum Baru Siap Meluncur
Peningkatan mutu pendidikan adalah kebutuhan bangsa kita
saat ini. Dengan anggapan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang
pembangunan bangsa. Karena itu pendidikan perlu mendapatkan perhatian dari kita
dan pemerintah agar dapat mengejar ketertinggalan dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tersebut, faktor
kurikulum begitu penting. Kurikulum merupakan tindak lanjut dari
tujuan pendidikan nasional yang mana orientasi pengembangan kurikulum adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Berdasarkan Depdikbud 1996 khususnya sekolah dasar harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, bertahap dan berkesinambungan. Dalam hal ini guru merupakan salah satu kuncinya. Saat ini, oleh PBB Indonesia dikategorikan sebagai negara yang mampu mencapai target kedua program education for all-nya UNESCO, yaitu pendidikan dasar yang universal sebelum 2015. tetapi kita tidak dapat berpuas hati karena isu kecurangan dalam ujian nasional (UN) yang selalu menjadi topik setiap tahun, bisa dijadikan tolak ukur jalannya keseluruhan sistem pendidikan Indonesia yang sangat belum sempurna. Apalagi ditambah adanya penugasan anggota kepolisian dan kamera pemantau untuk mengawasi jalannya UN di sekolah-sekolah, hal tersebut tidak pernah ada di negara lain, ini menunjukkan bahwa publik tidak percaya terhadap sistem dan kualitas pendidikan Indonesia. Berhubungan dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Sedangkan Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam. Hal ini dapat dimungkinkan oleh faktor rendahnya mutu pendidikan di Indonesia seperti masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran yang masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia sekarang. Belum lagi beberapa permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu: rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan. Dalam hal ini kurikulum diharapkan dapat menjadi tolak ukur dan pedoman dalam kegiatan pembelajaran serta menyamaratakan sistem pendidikan di indonesia secara umum. Terlebih lagi desas desus akan adanya pembaharuan kurikulum, yaitu kurikulum 2013 yang dikabarkan sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya dan mengefektifkan sistem pembelajaran yang hingga saat ini masih terdapat masalah. Sehingga mampu mengoptimalkan pendidikan yang diharapkan mampu mencetak sumberdaya manusia yang lebih berkualitas di indonesia.
tujuan pendidikan nasional yang mana orientasi pengembangan kurikulum adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Berdasarkan Depdikbud 1996 khususnya sekolah dasar harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, bertahap dan berkesinambungan. Dalam hal ini guru merupakan salah satu kuncinya. Saat ini, oleh PBB Indonesia dikategorikan sebagai negara yang mampu mencapai target kedua program education for all-nya UNESCO, yaitu pendidikan dasar yang universal sebelum 2015. tetapi kita tidak dapat berpuas hati karena isu kecurangan dalam ujian nasional (UN) yang selalu menjadi topik setiap tahun, bisa dijadikan tolak ukur jalannya keseluruhan sistem pendidikan Indonesia yang sangat belum sempurna. Apalagi ditambah adanya penugasan anggota kepolisian dan kamera pemantau untuk mengawasi jalannya UN di sekolah-sekolah, hal tersebut tidak pernah ada di negara lain, ini menunjukkan bahwa publik tidak percaya terhadap sistem dan kualitas pendidikan Indonesia. Berhubungan dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Sedangkan Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam. Hal ini dapat dimungkinkan oleh faktor rendahnya mutu pendidikan di Indonesia seperti masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran yang masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia sekarang. Belum lagi beberapa permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu: rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan. Dalam hal ini kurikulum diharapkan dapat menjadi tolak ukur dan pedoman dalam kegiatan pembelajaran serta menyamaratakan sistem pendidikan di indonesia secara umum. Terlebih lagi desas desus akan adanya pembaharuan kurikulum, yaitu kurikulum 2013 yang dikabarkan sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya dan mengefektifkan sistem pembelajaran yang hingga saat ini masih terdapat masalah. Sehingga mampu mengoptimalkan pendidikan yang diharapkan mampu mencetak sumberdaya manusia yang lebih berkualitas di indonesia.
Munculnya wacana kurikulum 2013 dan sampai pada tahap
ujicoba, banyak pihak yang angkat bicara menanggapi hal tersebut. Baik yang
menganggap kurikulum 2013 akan berhasil maupun yang menentang adanya perubahan
kurikulum. Kurikulum baru
pendidikan nasional yaitu kurikulum 2013 yang telah dirancang pemerintah dan
tim penyusun, rencananya akan meringkas jumlah mata pelajaran menjadi lebih
sedikit, sehingga dapat mengurangi beban peserta didik. Karena jumlah mata
pelajaran yang banyak dianggap dapat membebani siswa, dan menjadi penyebab
kebosanan siswa. Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada 2013 mendatang
mempunyai tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk
aktif. Pada kurikulum 2013 ini siswa bukan lagi menjadi obyek tapi justru
menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada. Dengan adanya perubahan
ini, tentu saja berbagai standar dalam komponen pendidikan akan berubah. baik
dari standar isi, standar proses Kurikulum
2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Hal ini masih
menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan karena Perubahan
kurikulum 2013 yang rencananya akan menggabungkan mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan pembelajaran
tematik pada Sekolah
Dasar. Ada beberapa matapelajaran juga yang disosialisasikan akan
ditiadakan seperti bahasa daerah, bahasa inggris dan komputer tetapi
mengharuskan pramuka.
Pihak yang mendukung kurikulum
2013 menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani
siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru
dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan perubahan ini sangat perlu
dilakukan mengingat zaman akan terus berkembang pesat. Sehingga kurikulum harus
dirubah agar lebih sempurna. bukan hanya itu saja, cara
pendekatannya pun akan mengalami perubahan demi pembangunan bangsa yang produktif dan kreatif, sehingga
menjadi inovatif yaitu diantaranya 2/3 kreatif dapat dimiliki dari pendidikan
dan 1/3 kemampuan intelengensia. Salah satunya adalah pengintegrasian mata pelajaran
IPA dan IPS. Diterapkan sebagai perubahan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
Pihak yang kontra menyatakan,
Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA
dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak
mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah
sekolah sebelum diterapkan. Dalam
hal lain seharusnya kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diverisifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah, dan peserta didik yang dijelaskan dalam UU pendidikan bahwa kurikulum
disusun dengan jenjang pendidikan dalam rangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan memperhatikan peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak
mulia, peningkatan potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah
dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional dan
nilai-nilai keagamaan. dari poin tersebut penerapan kurikulum yang tepat bagi
keberbedaan dan perbedaan yang dimiliki bangsa kita dengan tetap mengacu pada
tujuan pendidikan nasional. Mengingat masyarakat dan bangsa Indonesia memiliki
tingkat keanekaragaman yang tinggi, mulai dari dimensi sosial, budaya, aspirasi
politik dan kemampuan ekonomi. Keanekaragaman ini sangat berpengaruh langsung
terhadap kemampuan guru dalam menyediakan pengalaman belajar yang juga
berpengaruh terhadap kemampuan anak didik untuk berproses dalam kegiatan
belajar. Apalagi hanya untuk mengejar angka angka statistik tentang kelayakan
sistem pendidikan.
Kurikulum
2013 yang masih belum diterapkan di sistem pendidikan ini sebenarnya masih
sangat menimbulkan silat lidah dilingkup pendidikan. Tetapi keluar dari
pandangan pihak manapun tentang kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 ini akan
sangat baik jika sistem pendidikan di indonesia ini di arahkan menuju ke arah
yang lebih baik. Bisa kita fikirkan kita hidup dibelahan bumi ini tidak hanya
dalam satu negara yang secara otomatis akan ada banyak persaingan dalam bidang
dan hal apapun tidak terkecuali dalam hal sumber daya manusia yang terbentuk
melalui pendidikan di negara masing masing. Oleh sebabnya pendidikan merupakan
cermin kemajuan suatu bangsa. Maka dengan adanya pembaharuan kurikulum yang
diprediksikan dapat membawa sistem pendidikan di indonesia menjadi lebih baik,
kenapa tidak? Karena kurikulum baru ini tetap akan dilaksanakan. Dengan konsep
yang matang dan sudah di pertimbangkan para ahli kita bisa memberikan
kepercayaan atas konsep pemerintah tersebut. Pasalnya pemerintah telah berupaya
untuk berupaya untuk memperbaiki kurikulum pendidikan diindonesia. Tentu
bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita. Kita apresiasi langkah
pemerintah tersebut karena pada hakikatnya kurikulum memang harus diperbaiki
dalam rentang waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan sosial yang ada.
Prihal matapelajaran yang di sempitkan tersebut karena matapelajaran saat ini
banyak tapi tidak terfokus, dengan penyederhanaan tersebut peserta didik dapat
lebih fokus karena materi sudah di gabung dengan mata pelajaran lain dengan
menggunakan pembelajaran tematik. Begitu pula dengan bahasa daerah yang di
canangkan akan ditiadakan karena bahasa kesatuan indonesia seperti terkalahkan
oleh bahasa daerah yang menyebabkan peserta didik lebih kenal bahasa daerah
dari pada bahasa kesatuan repoblik indonesia. Padahal bahasa daerah dapat di
pelajari diluar pendidikan formal tanpa harus di masukkan dalam kurikulum
karena bahasa daerah otomatis di gunakan disekitar lingkungan dalam kehidupa
sehari hari.
Dari
paparan diatas tentang kurikulum 2013 yang akan segera diluncurkan pada tahun
ajaran 2013/2014 yang masih menuai pro dan kontra. Memang kurikulum baru akan
mengagetkan jajaran pendidikan karena perubahan ini terlalu cepat dan kurikulum
lama juga belum terealisasi dengan baik. Apalagi dengan adanya penyempitan
matapelajaran serta peluncuran kurikulum yang dinilai terburu buru dan dianggap
akan menyusahkan guru dalam perealisasian kurikulum tersebut. Pemerintah lagi
yang dianggap membebani proses pendidikan negeri ini. Tetapi di sisi lain
perombakan kurikulum ini dianggap perlu karena kurikulum yang tengah berjalan
saat ini dinilai belum bisa memberikan hasil yang optimal. Terkait dengan
pemyelenggaraan kurikulum yang dinilai terlalu cepat. Perubahan kurikulum
disinyalir akan menghawatirkan kemampuan para pendidik negeri ini untuk
menjalankan kurikulum baru tersebut. Dari hal tersebut sudah jelas bahwa para
pendidik di indonesia hanya sedikit yang berkualitas. Maka darinya sudah
sepantasnya kurikulum di indonesia ini di adakan penyegaran dalam rangka
mencetak sumberdaya manusia yang lebih berkualitas dan profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar